Selain itu, kedua negara juga menyepakati percepatan implementasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) yang ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Perjanjian tersebut diharapkan menjadi platform strategis untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan volume perdagangan kedua negara.
Indonesia dan Rusia juga membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) on Industrial Cooperation sebagai payung hukum penguatan kolaborasi industri secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditargetkan berlangsung bertepatan dengan penyelenggaraan INNOPROM 2026.
“Momentum partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas investasi, memperkuat kemitraan industri, serta mendorong transfer teknologi yang berdampak langsung pada peningkatan daya saing industri nasional,” ungkap Faisol. (beritasatu.com/ful)