LAMPUNG TIMUR – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban di samping saluran irigasi Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, jajaran Polres Lampung Timur yang dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku diketahui bernama Farul (22), warga Desa Karya Tani. Ia ditangkap saat berada di wilayah Desa Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung.
Saat proses penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan atas dugaan pembacokan yang menewaskan Tomas (26), warga Desa Karya Tani, dini hari tadi. Pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujar Boyoh di Mapolsek Labuhan Maringgai, Senin (1/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu dendam pribadi yang berkaitan dengan persoalan asmara.
"Motif pelaku membunuh korban karena masalah asmara," lanjutnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Petugas juga menemukan bong atau alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku maupun sejumlah saksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan motif lain, termasuk dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, korban bernama Tomas Agung Adi Wijaya ditemukan tewas bersimbah darah di samping irigasi Dusun III, Desa Karya Tani, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (1/6).
