SUKADANA – Polisi mengungkap motif di balik peristiwa penembakan yang menewaskan AP, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, Kamis (2/7).
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir mewakili Kapolres Lampung Timur mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, pelaku nekat menghabisi korban karena merasa kesal.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta barang bukti yang ditemukan, motif pelaku melakukan penembakan karena jengkel terhadap korban yang belum menyebarkan surat undangan khitanan anak pelaku," kata Iptu M. Iksir.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Lampung Timur, pelaku berinisial AR menembak korban pada bagian kepala menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melakukan penembakan pada bagian kepala korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver," ujarnya.
Polisi juga menemukan selongsong peluru yang diduga merupakan amunisi kaliber 9 milimeter di lokasi kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku.