Terungkap Penembakan Tetangga hingga Tewas di Lamtim, Pelaku Pakai Senpi Rakitan

Terungkap Penembakan Tetangga hingga Tewas di Lamtim, Pelaku Pakai Senpi Rakitan
Syamsudin - Jumat, 03 Jul 2026 - 18:33 WIB
Polres Lamtim ekspose kasus penembakan.
Polres Lamtim ekspose kasus penembakan. - Foto SAMSUDIN-RADAR TV

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

"Untuk selongsong yang ditemukan merupakan amunisi kaliber 9 milimeter. Terkait kepemilikan senjata api rakitan tersebut masih kami dalami," tambahnya.

 

Saat ini, AR telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 458 tentang pembunuhan.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lampung Timur dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Iptu M. Iksir. (din/nca)

Advertisements

 

FOTO IST

 

EKSPOSE: Polres Lamtim membeberkan kronologi penembakan di Desa Negeri Agung. 

Advertisements

 

 

 

 

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements