LAMPUNG TIMUR – Dua terduga pelaku begal yang aksinya sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Keduanya datang ke Polres Lampung Timur didampingi keluarga pada Rabu (10/6).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan kedua tersangka berinisial RA (18) dan AA (17), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa yang menjerat kedua tersangka terjadi pada Senin (8/6) di Jalan Raya Sukadana, Lampung Timur.
Saat itu, korban berinisial NK, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sedang mengendarai sepeda motor ketika dipepet dan dihentikan oleh para pelaku.
Kedua tersangka kemudian diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan memaksa menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian" jelas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi dan video terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
"Tak lama setelah viral, kedua pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri kepada polisi dengan didampingi pihak keluarga" ungkapnya.
Menurut Kapolres, dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic, senjata tajam jenis badik, telepon genggam, serta beberapa potong pakaian yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)