Raja Juli Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pelepasan HPT di Kuansing

KPK Bidik Keterlibatan Menhut
Agung Budiarto - Kamis, 02 Jul 2026 - 20:31 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bakal kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bakal kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi. - FOTO Disway

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan dalam penyidikan dugaan gratifikasi terkait
pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang menyeret Bupati Kuantan Singingi
(Kuansing), Suhardiman Amby.

Raja Juli mengaku telah mengetahui informasi mengenai kemungkinan dirinya dipanggil KPK seiring
pengembangan kasus tersebut.

"Itu saya baca, terkait jual-beli jabatan. Kemudian ada pengembangan kasus yang juga berkaitan dengan
proses pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi," kata Raja Juli kepada wartawan, Kamis (2/7).

Ia menegaskan mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, upaya
tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola kehutanan semakin
transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap maupun korupsi.

Advertisements

"Semua menteri, termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan, harus terus melakukan perbaikan tata
kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap, dan tidak ada korupsi," ujarnya.

Raja Juli memastikan Kementerian Kehutanan akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan
keterangan maupun dokumen terkait perkara tersebut.

"Saya, seluruh staf, apabila ada dokumen yang dibutuhkan atau kami perlu dipanggil, Insya Allah akan
kami penuhi. Ini dalam rangka pemberantasan korupsi dan memperbaiki sektor kehutanan," tegasnya.

Ia kembali menegaskan apresiasinya terhadap kinerja KPK.

Advertisements

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi KPK. Kami mendukung penuh sekaligus akan kooperatif
menjalankan seluruh proses ini," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik
masih mendalami sejumlah fakta baru yang ditemukan selama proses penyidikan, termasuk dugaan
adanya pengumpulan dana untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT.

Menurutnya, penyelidikan awal berfokus pada dugaan suap jual beli jabatan. Namun, dalam
perkembangannya, penyidik menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan
izin pelepasan kawasan hutan.

"Kami masih mendalami fakta-fakta tersebut. Semua temuan itu akan menjadi bagian dari proses
penyidikan yang sedang berjalan," ujar Achmad.

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements