BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Rapat Koordinasi,
Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026
yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono,
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, serta
jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Lampung,
Pemerintah Provinsi Lampung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan sistem
perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hingga
penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan
berkelanjutan.
Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa perencanaan yang
matang, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan internal yang kuat merupakan fondasi
utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam
membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, guna mewujudkan
pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (hms/c1/abd)