BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari ruang kerjanya di Bandarlampung, Rabu (24/6).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TB pada 2030 sebagaimana menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan I tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus.
Sementara itu, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success rate), telah memenuhi target yang ditetapkan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan, di antaranya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, serta investigasi kontak yang belum mencapai target.
Selain itu, implementasi integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum berjalan optimal. Dari 7.321 terduga kasus TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem. Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru yang diharapkan mampu mendukung pelacakan kasus secara lebih terarah dan spesifik.
Dalam rapat tersebut, Jihan memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Langkah yang didorong antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan Program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga diminta memperkuat koordinasi dengan Bappeda untuk mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, hingga dunia usaha.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Jihan.