BANDAR LAMPUNG — DPRD Lampung berencana menyewa lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seluas 100 hektare untuk mendukung program ketahanan pangan daerah.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan lahan tersebut nantinya akan dikelola untuk pengembangan komoditas pertanian yang menjadi program prioritas pemerintah daerah.
“DPRD akan menyewa sekitar 100 hektare lahan Pemprov. Ini untuk mendukung program ketahanan pangan,” ujar Giri.
Ia menyebut, pemanfaatan lahan tersebut akan disesuaikan dengan program prioritas Gubernur Lampung, seperti pengembangan tanaman tebu atau jagung yang dapat mendukung kebutuhan pangan maupun energi, termasuk bioetanol.
Menurutnya, pengelolaan lahan akan melibatkan konstituen sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Misalnya nanti untuk bioetanol, kita bisa tanam tebu atau jagung. Yang mengelola bisa dari konstituen,” jelasnya.
Giri juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dalam waktu dekat diharapkan dapat direalisasikan.
Di sisi lain, DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2026.
Menurut Giri, pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Evaluasi kita lakukan tiap triwulan, melihat sejauh mana penyerapan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD mendorong agar anggaran difokuskan pada program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Kegiatan yang kurang urgen kita minta ditunda. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal, apalagi situasi global juga tidak menentu,” ujarnya.
