Don Ritto Akui Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah

//Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie, Unfollow Menggema
Yuda Pranata - Minggu, 19 Jul 2026 - 20:16 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan emas seberat 74 kilogram dan sejumlah uang yang disita penyidik Polri merupakan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Handika menegaskan aset tersebut tidak berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Handika menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7), saat menjelaskan asal-usul barang bukti yang ditemukan penyidik ketika menggerebek rumah mewah yang diduga milik Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Handika, yayasan tersebut selama ini menjalankan program pendidikan bagi ratusan santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku. Bangunan yang digeledah, kata dia, digunakan sebagai pusat operasional yayasan.

Advertisements

"Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu," ujar Handika.

Selain emas 74 kilogram, Handika menyebut penyidik juga menyita uang dalam mata uang asing berupa 12 juta dolar Singapura dan sekitar USD4 juta. Menurutnya, uang itu juga tidak terkait Febrie.

"Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," katanya.

Handika belum bersedia menjelaskan alasan aset yayasan disimpan dalam bentuk emas maupun valuta asing. Penjelasan itu, menurut dia, akan disampaikan setelah penyidik memeriksa seluruh pihak yang berkontribusi terhadap aset tersebut. "Kami tidak mau mendahului itu dulu," ujar Handika.

Advertisements

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan rumah yang digeledah penyidik Polri di Sentul digunakan oleh Don Ritto sejak 2022. Seluruh pengelolaan, termasuk biaya housekeeping dan asisten rumah tangga, tidak menjadi tanggung jawab Febrie.

Hotman menjelaskan rumah tersebut semula merupakan milik mertua Febrie sebelum dihibahkan kepada cucunya atau anak Febrie. Ia menegaskan sertifikat kepemilikan telah beralih atas nama anak Febrie jauh sebelum perkara dugaan korupsi PT Asabri mencuat.

Menurutnya, sejak 2022 Febrie tidak lagi mengetahui aktivitas maupun pengelolaan rumah tersebut karena seluruh penggunaan berada di bawah kendali Don Ritto.

"Kalau ada renovasi kecil di dalam rumah sejak 2022, itu sudah di bawah pengelolaan Don Ritto dan tidak diketahui Pak Febrie," ujarnya.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source: beritasatu.com
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements