BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat
untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan
tepat sasaran.
Hal itu disampaikan gubernur saat rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur
atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang
Paripurna DPRD Lampung, Senin (20/7).
Dalam sambutannya, gubernur mengapresiasi masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh
fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian dari
mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen
bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen
bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan
pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Gubernur.
Ia menambahkan, jawaban secara rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku
Jawaban Gubernur yang menjadi bagian dari pembahasan Raperda tersebut.
Pada kesempatan itu, Rahmat Mirzani Djausal juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan
Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemprov Lampung, DPRD, dan seluruh
pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah
memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat
pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan
pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan
yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung
sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di angka 0,287,
inflasi sebesar 1,25 persen atau terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka
(TPT) sebesar 4,21 persen.
Di sisi lain, ia mengakui masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama
terkait Indeks Demokrasi Indonesia di Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali
meningkat pada 2025.
Karena itu, Gubernur menegaskan seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang
terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
