Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Lampung terus melakukan
berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan
penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan
sistem pengendalian dan evaluasi.
Menurutnya, setiap program pembangunan harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai
prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat yang optimal.
Pada sektor pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen
dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meski
secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar akibat pemberlakuan skema opsen Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Lampung akan terus mengoptimalkan potensi
pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah
kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran
yang ditetapkan.
Gubernur menegaskan keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran,
tetapi juga dari efektivitas program, ketepatan sasaran, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta
penerapan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam
pembahasan Ranperda agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi
masyarakat.
"Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang
semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi
masyarakat," pungkasnya. (pemprov/c1/abd)
