Yuda Pranata - Kamis, 09 Jul 2026 - 20:36 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Dua perkara besar yang menyeret nama Perum Bulog dalam beberapa pekan terakhir masih menjadi perhatian. Yaitu kasus dugaan penggelapan hampir 300 ton beras Bulog dan penyimpangan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang hingga kini masih ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Di tengah berkembangnya penyidikan kedua perkara tersebut, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung sendiri sudah menegaskan bahwa institusinya tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Itu sebagaimana disampaikan Humas Perum Bulog Kanwil Lampung Ido Noviansyah saat diwawancarai Radar Lampung, Rabu (7/7) malam.

Menurutnya, perkara tersebut bukan kewenangan Bulog Lampung. Pertama, gudang yang menjadi objek penggerebekan 300 ton beras Bulog bukan berada di bawah pengelolaan Bulog Lampung, melainkan terkait wilayah kerja Bulog Palembang. "Itu bukan ranah kami. Itu wilayah manajemen Palembang. Cuma penggerebekannya saja di Lampung. Bulog Lampung tidak ada sangkut pautnya terkait masalah itu," tegas Ido.

Karena lokasi pengamanan berada di wilayah hukum Lampung, tegasnya, penyidik hanya menitipkan sejumlah barang bukti kendaraan di gudang Bulog Lampung. "Kami hanya ketitipan barang bukti. Sepengetahuan saya, penggerebekan gudang itu hasil koordinasi antara Bulog Palembang dengan aparat kepolisian. Jadi, Bulog Palembang yang melaporkan ada kendaraan yang melintasi Lampung dan meminta kepolisian mengamankan kendaraan itu," tandasnya sekaligus menegaskan bahwa Bulog Lampung tidak memiliki keterkaitan dalam dugaan penggelapan ratusan ton beras yang kini tengah diproses penyidik.

Advertisements

Kedua, terkait dugaan penyimpangan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Pihaknya juga menegaskan kalaupun dugaan tersebut benar, itu bukan dilakukan Bulog, melainkan oknum mitra.

Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung Rindo Safutra menjelaskan bahwa seluruh distribusi MinyaKita yang dilakukan Bulog telah mengikuti ketentuan pemerintah. Menurutnya, Bulog menyalurkan MinyaKita kepada seluruh mitra dengan harga Rp14.500 per liter. Selanjutnya, para mitra diwajibkan menjual kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi sebesar Rp15.700 per liter.

Rindo mengatakan, seluruh mitra telah menandatangani pakta integritas dan akan dikenakan sanksi penghentian penyaluran apabila terbukti menjual di luar ketentuan. Seluruh mitra Bulog juga telah terdata secara resmi dan distribusi Minyakita diprioritaskan ke pasar rakyat maupun kegiatan Gerakan Pangan Murah bersama Dinas Perdagangan di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Bulog, sebutnya, hanya menangani sekitar 35 persen distribusi Minyakita. Sementara sekitar 65 persen lainnya disalurkan langsung oleh produsen kepada jaringan distribusinya. "Silakan didalami. Data penyaluran kami terbuka. Jika ada mitra yang terbukti melanggar ketentuan, kami akan memberikan tindakan tegas dengan menghentikan penyaluran," tegasnya.

Advertisements

Pernyataan Rindo tersebut disampaikan menanggapi adanya dugaan penyimpangan penyaluran MinyakKita sehingga polisi menetapkan dua tersangka. Yaitu YAP selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera dan AL, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga berperan sebagai penyandang dana dalam kegiatan distribusi Minyakita yang dipasarkan tidak sesuai ketentuan pemerintah, dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diketahui, kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 1.304 dus Minyakita kemasan satu liter, 107 dus kemasan dua liter, puluhan kantong plastik, tiga kendaraan operasional, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi minyak goreng bersubsidi.

Seiring berkembangnya penyidikan, muncul informasi mengenai dugaan adanya jalur distribusi di luar mekanisme resmi. Radar Lampung memperoleh informasi bahwa terdapat oknum penjual minyak diduga berada dalam mata rantai distribusi Minyakita. Oknum mitra pengecer diduga menyalurkan Minyakita kepada pihak tertentu sebelum produk diteruskan kepada para pengecer lainnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Minyakita diduga dipasarkan kepada pengecer dengan harga sekitar Rp200 ribu per dus berisi 12 liter.  Padahal, apabila mengacu pada harga distribusi resmi Bulog sebesar Rp14.500 per liter, harga satu dus seharusnya berada di kisaran Rp174 ribu.

Advertisements

Share:
Editor: Abdul Karim
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements