Pemprov Lampung Percepat Pemutakhiran Data Pendidikan di KK, Dorong Akurasi IPM

Data Riwayat Pendidikan di KK Belum Mutakhir
Prima Imansyah Permana - Kamis, 09 Jul 2026 - 21:41 WIB
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Lukman.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Lukman. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat pemutakhiran data riwayat pendidikan masyarakat pada kartu keluarga (KK).

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya data pendidikan warga yang belum diperbarui, sehingga dinilai memengaruhi akurasi penghitungan Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Lukman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung serta Disdukcapil kabupaten/kota untuk mempercepat pembaruan data pendidikan masyarakat.

"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar siswa yang telah lulus segera diperbarui data pendidikannya pada Kartu Keluarga. Selain itu, kami juga meminta seluruh Disdukcapil kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data KK secara berkala, minimal setiap tiga tahun sekali," ujar Lukman, Kamis (9/7/2026).

Advertisements

Menurutnya, kendala utama bukan berasal dari sistem administrasi kependudukan, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data setelah menyelesaikan jenjang pendidikan.

"Selama ini masyarakat umumnya baru mengurus pembaruan KK ketika ada keperluan administrasi.
Padahal perubahan data pendidikan juga penting untuk segera dilaporkan," katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Disdukcapil Provinsi Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar mengimbau masyarakat segera memperbarui elemen data kependudukan, khususnya riwayat pendidikan.

Selain itu, Disdukcapil juga mulai melakukan pemutakhiran data lulusan SMA dan SMK Tahun 2026 yang telah berusia 17 tahun ke atas. Data tersebut diperoleh dari Disdikbud Provinsi Lampung dan selanjutnya diperbarui oleh Disdukcapil kabupaten/kota.

Advertisements

Jumlah lulusan yang menjadi sasaran pemutakhiran mencapai sekitar 90 ribu orang.

Berdasarkan data Disdukcapil Provinsi Lampung, dari 94.939 data siswa yang diterima, sebanyak 86.536 data telah dinyatakan valid, sedangkan 8.403 data masih berstatus tidak valid.

Dari data yang telah valid tersebut, sebanyak 52.737 data pendidikan berhasil diperbarui pada Kartu Keluarga. Sementara itu, 11.521 data lainnya masih dalam proses pembaruan, sehingga progres keseluruhan telah mencapai 55,5 persen.

Jika dirinci berdasarkan wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan, capaian tertinggi berada di Wilayah 3 sebesar 91,8 persen, disusul Wilayah 7 sebesar 90,6 persen, Wilayah 4 sebesar 83,7 persen, Wilayah 5 sebesar 78,3 persen, dan Wilayah 6 sebesar 54,7 persen. Sementara itu, Wilayah 1 dan Wilayah 2
masing-masing baru mencapai 33,6 persen dan 31,6 persen.

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements