Lukman mengatakan, ke depan kerja sama pemutakhiran data akan diperluas tidak hanya dengan
Disdikbud, tetapi juga melibatkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), pondok pesantren, hingga perguruan
tinggi.
Menurutnya, setiap lulusan diharapkan dapat langsung memperbarui data pendidikan pada Kartu
Keluarga setelah menyelesaikan pendidikan.
"Begitu mereka lulus, kami harapkan data di KK langsung diperbarui. Dengan begitu angka rata-rata
lama sekolah dalam IPM akan lebih akurat dan dapat terus meningkat," ujarnya.
Ia menambahkan, akurasi data pendidikan tidak hanya berpengaruh terhadap perhitungan IPM, tetapi
juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan program bantuan
pemerintah.
"Data pendidikan sangat penting. Selain menjadi indikator IPM, data tersebut juga digunakan untuk
melihat tingkat kemiskinan dan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan kepada
masyarakat. Karena itu, data yang akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan maupun
pelayanan dasar," tegasnya.
Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung mengungkapkan sekitar 1,9 juta warga masih tercatat
berpendidikan terakhir tamat SD dan sekitar 1,3 juta warga tercatat tamat SMP pada Kartu Keluarga.
Padahal, sebagian di antaranya diduga telah menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, namun
belum melakukan pembaruan data kependudukan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembenahan Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas
data pendidikan sekaligus mendukung peningkatan HLS, RLS, dan IPM Provinsi Lampung. (pip/c1/abd)
