Pemprov Lampung Sinkronkan Data Pendidikan untuk Tingkatkan Akurasi IPM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan pembenahan serius terhadap akurasi data pendidikan yang berpengaruh pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Prima Imansyah Permana - Senin, 04 Mei 2026 - 13:48 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan pembenahan serius terhadap akurasi data pendidikan yang berpengaruh pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan pembenahan serius terhadap akurasi data pendidikan yang berpengaruh pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). - PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan pembenahan serius terhadap akurasi data pendidikan yang berpengaruh pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (4/5/2026), di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.

Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Lampung akan menyinkronkan data pendidikan masyarakat agar perhitungan IPM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi lebih valid dan mencerminkan kondisi riil.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan selama ini data pendidikan, khususnya lulusan SMA dan SMK, kerap tidak diperbarui dalam dokumen kependudukan.

Advertisements

“Selama ini ketika siswa lulus SMA dan SMK, datanya tidak diperbarui. Akibatnya, angka rata-rata lama sekolah dan tingkat kelulusan belum sepenuhnya valid,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan ketidaksesuaian data antarinstansi dan berdampak pada akurasi perhitungan IPM.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov Lampung akan mengintegrasikan sistem melalui aplikasi Lampung-In. Pembaruan data lulusan akan dilakukan otomatis dengan menghubungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, terutama untuk kebutuhan sinkronisasi dengan BPS.

Advertisements

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, mengungkapkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan di Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu kendala utama.

“Banyak warga merasa tidak perlu mengubah data jika belum ada kebutuhan. Bahkan ada yang sudah lulus S2 atau S3, tetapi di KK masih tercatat lulusan SD atau SMP,” jelasnya.

Akibatnya, secara statistik rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung masih tercatat rendah, yakni setara kelas 2 SMP, meski kondisi di lapangan tidak sepenuhnya demikian.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan akan melakukan pembaruan data secara kolektif, terutama bagi siswa yang baru lulus.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements