BANDARLAMPUNG – Konflik rumah tangga yang melibatkan keluarga pengusaha nasional Artalita Suryani alias Ayin kembali terjadi.
Menantu Ayin, Lanny Mariska, muncul ke publik melalui sebuah podcast dan menyampaikan serangkaian tuduhan terhadap suaminya, Rommy Dharma Satriawan, serta keluarga sang suami.
Namun, seluruh tudingan tersebut dibantah oleh kuasa hukum keluarga Ayin, Sopian Sitepu, yang menegaskan perkara yang berjalan murni proses hukum.
Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Denny Sumargo, Lanny mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah konflik rumah tangganya memburuk.
Ia mengklaim mengalami pembatasan untuk bertemu dengan ketiga anaknya, menghadapi sejumlah laporan pidana, hingga sempat menjalani penahanan selama 45 hari di Rumah Tahanan Polda Lampung pada Mei 2025.
"Saya cuma ingin semua orang tahu kalau saya dikriminalisasi. Saya dipersulit bertemu anak-anak saya dan komunikasi dengan mereka juga dibatasi," ujarnya.
Lanny mengaku tidak memahami dasar berbagai laporan hukum yang diarahkan kepadanya, termasuk dugaan penipuan dan penggelapan dana perusahaan.
Menurutnya, ia tidak pernah bekerja maupun menjabat sebagai pengurus perusahaan yang menjadi dasar laporan tersebut.
"Pasal yang dituduhkan penipuan dan penggelapan. Saya tidak pernah bekerja di perusahaan itu, bagaimana saya bisa menggelapkan uang perusahaan," katanya.
Lanny juga menceritakan perjalanan rumah tangganya sejak menikah dengan Rommy Dharma Satriawan pada 2007.
Ia mengungkapkan bahwa keluarga mereka sempat menjalani program bayi tabung di Melbourne, Australia, hingga akhirnya dikaruniai tiga anak.
Namun, menurut pengakuannya, keharmonisan rumah tangga mulai berubah sejak 2012 setelah ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang perempuan berinisial MO.
