Menantu Mengaku Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Membantah

// Konflik Keluarga Pengusaha Ayin Memanas//
gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Selasa, 21 Jul 2026 - 20:49 WIB
Menantu Ayin, Lanny Mariska, dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Denny Sumargo.
Menantu Ayin, Lanny Mariska, dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Denny Sumargo. - Foto tangkapan layar

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Ia juga membantah pernyataan bahwa Lanny tidak memperoleh dukungan finansial dari keluarga suaminya. Menurut Sopian, selama ini kebutuhan hidup Lanny justru dipenuhi dengan nilai yang sangat besar.

"Kalau dibilang Mbak L boros, memang benar. Saya sendiri yang berulang kali menghitung utang dan pengeluarannya. Belanja satu bulan bisa lebih dari Rp1 miliar, bikin pesta habis ratusan juta, dan sewa tempat saja bisa Rp500 juta. Jadi kalau dibilang kurang belanja, itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Terkait tuduhan dipersulit bertemu anak, Sopian juga membantahnya. Ia menyatakan pihak keluarga tidak pernah melarang Lanny bertemu ketiga anaknya dan bahkan mengaku siap menjadi fasilitator apabila diperlukan.

"Kalau Mbak L mau ketemu anaknya, silakan. Saya siap menjadi fasilitator. Tapi selama ini yang memberikan kasih sayang, memenuhi kebutuhan sekolah, dan memperhatikan kebutuhan anak-anak adalah Ibu Artalita bersama Bang Rommy," katanya.

Advertisements

Sopian menegaskan perkara pidana yang menjerat Lanny berawal dari persoalan keuangan yang kemudian diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, dana yang dipersoalkan berasal dari perusahaan keluarga di Lampung sehingga penanganan perkara dilakukan oleh Polda Lampung.

"Itulah mengapa lokus perkaranya di Lampung, diproses oleh Polda Lampung, dan sampai sekarang perkaranya masih sah secara hukum karena belum ada penghentian penyidikan atau SP3," tegasnya.

Ia juga membantah adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana disampaikan Lanny. Selain itu, Sopian mengaku menjadi saksi saat keluarga Artalita menyelesaikan utang yang disebut berkaitan dengan persoalan keuangan Lanny.

Advertisements

"Saya saksi langsung pelunasan utangnya. Nilainya mendekati Rp10 miliar dan yang dibayarkan hanya pokok utangnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi mengenai laporan yang disampaikan masing-masing pihak. (mel/c1/yud)

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements