Mulai Selasa (5/5/2026), Dinas Pendidikan melalui cabang dinas akan menghimpun data lulusan SMA dan SMK untuk langsung disinkronkan dengan data kependudukan.
Program ini juga akan diperluas ke perguruan tinggi serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah aliyah.
“Ke depan, kami juga akan menyasar universitas dan lembaga pendidikan lainnya agar seluruh data lulusan dapat terbarui tanpa hambatan,” tambah Lukman.
Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berharap persoalan ketidaksesuaian data pendidikan dapat diselesaikan secara sistematis sekaligus memperkuat dasar perumusan kebijakan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Diketahui, IPM Provinsi Lampung pada 2025 mencapai 73,98 atau meningkat 0,85 poin (1,16 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terlihat pada seluruh dimensi, di antaranya umur harapan hidup yang mencapai 74,71 tahun, rata-rata lama sekolah 8,61 tahun, serta harapan lama sekolah 12,79 tahun.
Selain itu, pengeluaran riil per kapita tercatat sebesar Rp11,68 juta per tahun.
Secara wilayah, IPM tertinggi berada di Kota Bandar Lampung sebesar 81,26, sedangkan terendah di Kabupaten Mesuji sebesar 69,40.
Dalam lima tahun terakhir (2020–2025), IPM Lampung tumbuh rata-rata 0,81 persen per tahun, menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkelanjutan. (pip/abd)