BANDARLAMPUNG – Sebanyak 116 SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memastikan kekosongan jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama karena proses seleksi telah memasuki tahap finalisasi sebelum penetapan kepala sekolah definitif.
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan seluruh tahapan seleksi di tingkat dinas telah selesai dilaksanakan. Saat ini, proses tinggal menunggu verifikasi dan finalisasi oleh tim di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ada 116 sekolah yang saat ini dijabat Plt, terdiri dari SMA, SMK, dan SLB. Prosesnya sekarang sedang tahap finalisasi. Ada tim yang sedang memverifikasi data. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera didefinitifkan. Mohon doanya saja," kata Thomas, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya, proses pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) sehingga setiap calon harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Tahapan seleksi dimulai dari Uji Kompetensi (Ukom), dilanjutkan wawancara, hingga pembahasan bersama Panitia Seleksi (Pansel). Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, hasilnya masuk ke proses finalisasi sebelum ditetapkan menjadi kepala sekolah definitif.
"Kita menggunakan sistem Seleksi Terbuka. Siapa yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti tes. Tahapannya Ukom, wawancara, lalu finalisasi di tingkat Pansel. Sekarang memang sudah masuk tahap finalisasi," ujarnya.
Thomas memastikan, meski ratusan sekolah masih dipimpin Plt, kondisi tersebut belum mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
"Sampai hari ini relatif tidak terganggu dan semuanya berjalan baik. Tetapi memang kami ingin posisi ini segera definitif supaya semuanya tuntas dan jelas," katanya.
Ia menjelaskan, banyaknya jabatan Plt bukan karena sengaja dibiarkan kosong, melainkan akibat adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun mutasi jabatan.
Selain itu, pengangkatan kepala sekolah juga harus melalui koordinasi dengan pemerintah pusat karena menggunakan sistem berbasis aplikasi yang mengharuskan seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi terpenuhi sesuai ketentuan.
"Ada yang pensiun, ada juga yang mutasi sehingga terjadi kekosongan. Prosesnya harus sesuai aturan karena menggunakan sistem yang syaratnya sangat detail. Kandidat harus memenuhi seluruh kriteria sesuai juknis. Karena itu kami melakukan rekrutmen dan seleksi sesuai ketentuan. Sekarang tinggal finalisasi," jelasnya.
