Polres Pringsewu Bubarkan Balap Liar

Penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Polres Pringsewu menegaskan akan terus melakukan penertiban
Agus Suwignyo - Senin, 20 Apr 2026 - 19:42 WIB
DIAMANKAN: Polres Pringsewu amankan motor yang digunakannya untuk balap liar.
DIAMANKAN: Polres Pringsewu amankan motor yang digunakannya untuk balap liar. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

PRINGSEWU — Penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Polres Pringsewu menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Pringsewu, M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas Priyono, menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain knalpot brong, praktik balap liar juga menjadi sasaran utama penindakan. Meski pemerintah daerah bersama pihak terkait telah beberapa kali memfasilitasi ajang balap resmi, aktivitas balap liar masih sering terjadi, terutama pada malam hingga dini hari.

Advertisements

Seperti yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di ruas Jalan Ahmad Yani, area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (19/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi balap liar yang meresahkan warga tersebut berhasil dibubarkan setelah polisi menerima laporan melalui call center 110.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penindakan cepat dan mengamankan para peserta yang diduga terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bentuk respons terhadap aduan warga.

Puluhan pemuda bersama belasan sepeda motor kemudian digiring ke Mapolres Pringsewu usai terjaring razia. Para pelaku didata dan diberikan pembinaan sebelum diperbolehkan pulang. Sementara itu, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan sebagai bentuk efek jera. (sag/nca)

Advertisements

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements