Soal Limbah PT Ciomas Adisatwa, DLH Turun, Vendor Diputus Lalu Digarap Polisi

Polres Lampung Selatan disebut garap kasus pembuangan limbah cair ke area permukiman warga.
Handika - Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB
Kasus mobil tangki buang limbah cair ke area permukiman warga digarap kepolisian
Kasus mobil tangki buang limbah cair ke area permukiman warga digarap kepolisian - Sumber:ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Lampung Selatan - Polemik limbah cair diduga milik PT Ciomas Adisatwa dibuang ke area permukiman warga berujung pemutusan kerjasama vendor dan digarap kepolisian.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Yunianto mengatakan, kasus pembuangan limbah cair oleh vendor masuk ke ranah kepolisian.

"Alhamdulilah kami sudah kesana (PT Ciomas Adisatwa, red) dan sekarang lagi menuju ke polres karena dipanggil kesana juga mereka. Jadi terkait limbah pihak PT Ciomas Adisatwa ternyata bekerjasama dengan vendor terkait pengangkutan limbahnya dan dituangkan ke dalam perjanjian kerjasama," ujar Rudi, Senin (27/7/2026).

Rudi membenarkan jika limbah yang viral milik PT Ciomas Adisatwa dan telah diserahkan untuk diangkut oleh CV Cerdas Group lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) berizin. Limbah yang diangkut menjadi tanggung jawab vendor.

Advertisements

"Disni pihak vendor melakukan kelalaian prosedural dimana pembuangan tersebut tidak diserahkan ke TPA melainkan ke lahan warga tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak PT Ciomas Adisatwa," kata Rudi.

"Dan pihak PT Ciomas Adisatwa saat ini sudah memutuskan kerjasama dengan pihak CV Cerdas Group sebagai tindak lanjut dari mall proses yg dilakukan oleh pihak vendor," timpalnya.

Rudi menyebut, PT Ciomas Adisatwa dan vendor udah menyelesaikan permasalahan tersebut di tingkat warga dan diketahui kepala desa serta camat.

"Vendor pun sudah melakukan pembersihan lahan," cetus Rudi.

Advertisements

Rudi menegaskan, kasus pembuangan limbah cair tersebut tak serta merta selesai begitu saja dan kini kepolisian telah menggelar proses hukum.

"Belum selesai karena ini lagi penyidikan di polres, sanksi yang mau dijatuhkan pun bukan ke PT Ciomas Adisatwa. Kami sudah koordinasi dengan kementrian bahwa itu kelalaian vendor. Jd kami harus bagaimana lagi jika kementrian saja sudah menyatakan demikian," jelas Rudi.

Dirinya mengaku telah melayangkan peringatan ke PT Ciomas Adisatwa terkait penunjukan vendor yang mengelola limbah agar tak sembarangan.

"Kami sudah memperingatkan pihak PT Ciomas Adisatwa untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih vendor dan diwajibkan bekerjasama dengan pihak yang berizin. Selanjutnya kami menunggu hasil dari penyidikan polres," tandas Rudi.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements