Lampung Selatan - Kecelakaan maut sebuah mobil pikap kebut-kebutan memuat santri sebuah Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, mengakibatkan dua warga tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution mengatakan kendaraan pikap Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BE 8733 OC mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, hari Rabu (22/7/2026), sekitar jam 16.30 WIB.
"Lokasi kejadian di jalan keluar exit tol Kalianda, Dusun Kubang Handak, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda," beber Kasat, Kamis (23/7).
Menurut keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara awal oleh kepolisian, mobil pikap melaju dari arah exit tol Kalianda menuju Simpang fajar Kalianda dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP pada jalan menikung, kendaraan pikap hilang kendali dan berjalan ke kanan hingga keluar jalan lalu menabrak rumah warga," lanjut Erza.
Rupanya, usai menabrak rumah warga mobil pikap sempat berputar lalu terhenti setelah menabrak bak penampungan air yang berada di depan rumah warga.
"maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control). Untuk korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 3 orang," jelas Kasat.
Korban meninggal dunia atas nama M. Al Ghifari (18) asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Lalu, M. Faril (16) warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban luka lainnya, pengemudi mobil pikap M. Refi Afriza (18) luka robek bagian mata kanan. Muftahus Surur (16) luka pendarahan dari mulut dan luka robek pada bibir.
Selanjutnya, Rifaldi Damanik (16) luka robek bagian kepala belakang, luka lecet bagian tangan kanan dan kiri. Ahmad Fauzan (18) luka berat yakni patah tangan kanan. Adi Saputra (16) luka robek di dagu dan siku kiri serta lecet di kaki kanan dan kiri.
"Untuk kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sekitar Rp30 juta," tandas Kasat. (Hdk)
