JAKARTA - Penggeledahan maraton yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ternyata bukan sekadar mengusut satu perkara.
Penyidik tengah menjalankan skema joint investigation yang menggabungkan tiga kasus korupsi besar sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi dalam penanganan hukum PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha Krakatau Steel.
Skema penyidikan gabungan itu semakin menyita perhatian publik karena berlangsung bersamaan dengan penggeledahan pada sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan, serta munculnya pengamanan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka maupun menyampaikan keterkaitan hukum Jampidsus dalam perkara yang sedang diusut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan pihaknya memang sedang menjalankan penyidikan bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini Kortas Tipidkor Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Totok di Cipete, Jakarta Selatan.
Menurut Totok, skema tersebut dipilih untuk memperkuat koordinasi antarlembaga karena ketiga perkara diduga memiliki irisan modus, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pergerakan baru yang dilakukan kepolisian dalam kasus tersebut pada Kamis malam, 9 Juli 2026 sekira pukul 23.20 WIB.
Ruko yang terletak di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jaksel tersebut jadi sasaran baru atau titik ke-13 berkat hasil pengembangan penyidik dalam kasus dugaan korupsi batu bara.
"Iya benar (terjadi penggeledahan ruko di Cipete)," ujar Budi kepada awa media pada Jumat, 10 Juli 2026.
"Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," tambah Budi.
Sama seperti penggeledahan di Cafe de'Clan Signature pada Rabu, 8 Juli 2026, penggeledahan dilakukan Polda Metro Jaya bersama tim Kortas Tipidkor Polri.
