Khususnya tim Kortas saat terjun ke lapangan dibekali atribut lengkap. Anggota tersebut kompak mengenakan kemeja dan rompi bertuliskan "Kortas Polri". Tak kalah menarik, Polri juga mengerahkan tim Inafis yang tiba di lokasi penggeledahan dengan mobil dinas berwarna oranye itu.
Budi menjelaskan tidak ada brankas di dalam ruko tersebut. Namun proses penggeledahan kali ini cukup dramatis lantaran polisi harus menggunakan alat mesin potong gerinda.
Kata dia, terjadi kendala akses untuk menuju lantai 3 ruko tersebut karena terdapat pembatas yang harus diputus. "Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat saksama, ruko itu ada tiga lantai. (Mesin potong) untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," bebernya.
Tak berhenti di situ. Polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah koper berisikan uang dengan total Rp473 miliar yang dikonversi dari mata uang asing dan 74 kg emas batangan.
Sehingga sejauh ini tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti uang total Rp500 miliar lebih, dokumen dan perangkat elektronik berupa ponsel.
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akui rumah Sentul yang digeledah Polri miliknya.
Diketahui bahwa penggeledahan rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) oleh pihak kepolisian terkait tiga kasus dugaan korupsi.
Menurut Febrie rumah tersebut telah dimilikinya sejak lama. "Tentang rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Kejagung pada Jumat10 Juli 2026.
Terkait temuan uang dan emas batangan puluhan kilogram, Febrie menyebut uang dan emas tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat diverifikasi.
Menurutnya, seluruh fakta akan dijelaskan melalui proses hukum yang sedang berjalan. "Ini untuk jelas pada masyarakat dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," jelas Febrie.
Meski demikian, Febrie belum bersedia mengungkap identitas pemilik maupun menjelaskan secara rinci asal-usul uang tersebut.
Ia menegaskan informasi itu akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. "Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," ujarnya.
