Lantik 280 PNS Jabatan Fungsional, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan: No Gratifikasi dan Pungutan!

Yuda Pranata - Selasa, 23 Jun 2026 - 20:35 WIB
Prosesi yang diikuti 280 PNS ini secara resmi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain.
Prosesi yang diikuti 280 PNS ini secara resmi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain. - ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pada satuan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Aula Sai Batin, Selasa, 23 Juni 2026.

Prosesi yang diikuti 280 PNS ini secara resmi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain.

Pada arahannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan sebagai seorang PNS adalah sumpah kepada Allah SWT untuk selalu menaati peraturan dan tidak melakukan segala larangan.  

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah dilantik pada hari ini. Saya meminta kepada saudara-saudari untuk bersyukur, karena Tuhan YME telah menjadikan kita sebagai PNS fungsional di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,” katanya.

Advertisements

Menurut Kakanwil, salah satu cara untuk bersyukur adalah dengan melihat ke bawah. Sebab banyak saudara kita yang masih mencari pekerjaan atau mungkin saat ini mereka belum beruntung.

“Allah telah memilih kita untuk menjadi ASN, maka saudara-saudari harus bekerja dengan giat dan taat pada semua peraturan yang berlaku. Saya harap saudara-saudari bekerja dengan baik dan berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama,” jelasnya.

Kakanwil juga memberikan pesan pada PNS yang baru saja dilantik dalam jabatan fungsional agar dapat bekerja dengan keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

“Kolaborasi ketiganya harus selalu dilakukan, dan saudara-saudari tidak boleh melakukan pungutan sepeser pun kepada masyarakat. Sekali lagi saya berpesan, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan No Gratifikasi,” pungkasnya. (rls/yud)

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements