BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus membuka peluang investasi
strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rencana investasi dan pengembangan
infrastruktur bersama calon investor di ruang kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6).
Dalam pertemuan itu, Pemprov Lampung membahas rencana pengembangan Kawasan Industri
Katibung di Kabupaten Lampung Selatan yang akan diarahkan menjadi kawasan industri berbasis energi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan
proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
“Untuk saat ini prosesnya masih pada tahap FS. Jadi, ini merupakan rencana pengembangan Kawasan
Industri Katibung yang nantinya dijadikan sebagai kawasan industri energi,” ujar Budhi usai rapat.
Menurut Budhi, dalam pertemuan tersebut juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman
(MoU) sebagai langkah awal untuk merealisasikan investasi yang direncanakan.
“Tadi sudah dilakukan penandatanganan MoU dan mudah-mudahan proses ini terus berlanjut hingga
nanti masuk ke tahap pemaparan hasil feasibility study,” katanya.
Ia mengungkapkan, perusahaan yang akan menggarap pengembangan kawasan industri energi tersebut
adalah PT Menamas Indonesia.
Meski masih berada pada tahap awal, Pemprov Lampung menargetkan proyek tersebut dapat segera
direalisasikan.
Bahkan, apabila mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pembangunan kawasan industri
tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2027.
“Targetnya secepatnya. Dalam pembicaraan tadi juga disampaikan, apabila ada dukungan dari
pemerintah pusat, prosesnya bisa dipercepat. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terealisasi,”
jelasnya.
Budhi menilai keberadaan kawasan industri energi di Katibung tidak hanya memberikan manfaat bagi
Lampung, tetapi juga mendukung agenda nasional dalam memperkuat ketahanan energi.