"Nilai investasinya sementara masih kami rahasiakan karena ini proyek refinery yang nilainya cukup
besar. Kami akan menyelesaikan Pra-FS dalam waktu sekitar satu bulan sehingga nanti angka-angkanya
bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Bakti menilai penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah maju setelah beberapa bulan
sebelumnya pihak investor melakukan penjajakan dengan Gubernur Lampung.
"Ini satu langkah kemajuan. Setelah bertemu beberapa bulan lalu, sekarang sudah dilakukan
penandatanganan MoU antara Pak Gubernur dan PT Menamas sebagai perwakilan resmi investor dari
Sunco Luxembourg, Eropa," ungkapnya.
Ia menambahkan, investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi
nasional melalui produk-produk energi yang dihasilkan dari kilang tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PT Menamas menargetkan penyelesaian Pra-FS dalam satu hingga dua bulan ke
depan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek
dapat dilakukan pada awal 2027.
"Kami berharap groundbreaking bisa dilakukan di awal 2027. Dengan estimasi waktu pembangunan
sekitar dua tahun, mudah-mudahan pada awal 2029 proyek ini sudah bisa diresmikan dan mulai
beroperasi," pungkasnya. (pip/c1/abd)