BANDAR LAMPUNG – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April
2026 mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Berdasarkan data terbaru, TPK hotel
berbintang tercatat sebesar 42,46 persen atau naik 5,51 poin dibanding Maret 2026 yang berada pada
angka 36,95 persen.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, TPK hotel berbintang
mengalami penurunan tipis sebesar 0,96 poin. Pada April 2025, tingkat hunian hotel berbintang di
Lampung tercatat 43,42 persen.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK hotel bintang 1 dan 2 pada April 2026 mencapai 31,22 persen, hotel
bintang 3 sebesar 38,17 persen, serta hotel bintang 4 dan 5 sebesar 40,75 persen. Seluruh kelompok
hotel berbintang tersebut mencatat peningkatan dibandingkan Maret 2026.
Sementara itu, TPK hotel non-bintang pada April 2026 tercatat sebesar 25,45 persen, meningkat 2,03
poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 23,42 persen. Namun, angka tersebut masih lebih
rendah 0,72 poin dibanding April 2025 yang sebesar 26,17 persen.
Secara keseluruhan, tingkat hunian hotel di Lampung pada April 2026 mencapai 32,71 persen. Angka ini
naik 3,56 poin dibandingkan Maret 2026 dan meningkat tipis 0,07 poin dibandingkan periode yang sama
tahun lalu.
Selain tingkat hunian yang meningkat, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang juga mengalami
kenaikan. Selama April 2026 tercatat sebanyak 101.151 tamu menginap, terdiri dari 1.380 tamu asing
dan 99.771 tamu domestik.
Jumlah tersebut bertambah 6.106 tamu atau naik 6,42 persen dibandingkan Maret 2026 yang
mencatatkan 95.045 tamu.
Berdasarkan klasifikasi hotel, jumlah tamu pada hotel bintang 1 dan 2 mencapai 24.622 orang, hotel
bintang 3 sebanyak 37.629 orang, serta hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 38.900 orang.
Dibandingkan bulan sebelumnya, seluruh kelompok hotel berbintang mengalami peningkatan jumlah
tamu. Hotel bintang 1 dan 2 naik 80 tamu atau 0,33 persen, hotel bintang 3 meningkat 3.293 tamu atau
9,59 persen, sedangkan hotel bintang 4 dan 5 bertambah 2.733 tamu atau 7,56 persen.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Lampung juga menunjukkan
tren positif. Pada April 2026, RLMT tercatat sebesar 1,30 hari, meningkat dibandingkan Maret 2026 yang
berada pada angka 1,21 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,46 hari, sedangkan tamu domestik menginap rata-rata
selama 1,29 hari. Peningkatan lama menginap ini menjadi indikator positif bagi sektor perhotelan dan
pariwisata di Lampung yang terus menunjukkan pemulihan dan pertumbuhan. (bps/c1/abd)