BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp125
miliar untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan pada 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan
penerima upah (PBPU) guna menjaga cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap
tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menghadiri
Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun
2026 di ruang rapat Sakai Sambayan, kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5).
Marindo menjelaskan dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp85 miliar berasal dari alokasi 37,5
persen dana pajak rokok yang secara khusus digunakan untuk membiayai peserta PBI.
“Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan APBD selalu taat mengalokasikan anggaran. Dari
pajak rokok, sebesar 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menyiapkan sekitar Rp40 miliar untuk membiayai peserta PBPU
pemerintah daerah. Anggaran tersebut ditujukan membantu masyarakat yang belum masuk dalam
skema PBI nasional agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Menurut Marindo, pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung dilakukan secara bersama-sama antara
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, koordinasi antar daerah terus diperkuat agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses
pelayanan kesehatan.
“Di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover
kabupaten/kota yang belum,” katanya.
Ia menegaskan, dukungan anggaran dari pemerintah provinsi menjadi pelengkap bagi daerah yang
belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menyoroti masih adanya peserta PBI JKN yang dinonaktifkan
akibat persoalan administrasi maupun tunggakan iuran.
Ia meminta BPJS Kesehatan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum menonaktifkan
kepesertaan masyarakat.
