Pemprov Lampung Susun KUA-PPAS 2027, Belanja Perjalanan Dinas dan Mamin Bakal Dipangkas

Efisiensi Seluruh Belanja Daera
Prima Imansyah Permana - Selasa, 14 Jul 2026 - 21:48 WIB
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan arah penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 yang mengedepankan efisiensi belanja daerah, Selasa (14/7/2026).
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan arah penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 yang mengedepankan efisiensi belanja daerah, Selasa (14/7/2026). - Foto Prima Imansyah Permana/Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyusun Kebijakan Umum APBD
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan
prinsip efisiensi pada seluruh belanja daerah.

Sekretaris Provinsi (Sekprov ) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan setiap program dan
penganggaran akan dievaluasi secara menyeluruh agar APBD yang disusun lebih efektif, efisien, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Prinsip efisiensi menjadi hal yang utama. Tujuannya bagaimana anggaran itu efisien, tetapi tetap
berdampak pada pembangunan Provinsi Lampung dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujar
Marindo di ruang Sakai Sambayan, Selasa (14/7).

Menurutnya, seluruh komponen belanja akan dikaji. Namun, belanja makan dan minum (mamin) serta
perjalanan dinas (perjas) dipastikan menjadi pos yang akan disesuaikan sebagai bagian dari upaya
penghematan anggaran.

Advertisements

Selain itu, Pemprov Lampung juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Gedung dan fasilitas milik pemprov akan diprioritaskan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan
sehingga kebutuhan menyewa tempat di luar dapat ditekan.

"Belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas sudah pasti akan disesuaikan. Kita juga ingin
memaksimalkan penggunaan aset milik Pemprov Lampung sehingga sewa tempat di luar dapat
dikurangi," katanya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pelaksanaan rapat secara
daring menggunakan Zoom Meeting maupun platform digital lainnya akan lebih dioptimalkan guna
mengurangi kebutuhan perjalanan dinas.

Marindo menjelaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 juga diselaraskan dengan kemampuan
fiskal daerah. Proyeksi pendapatan menjadi dasar utama dalam menentukan besaran belanja yang dapat
dialokasikan.

Advertisements

"Kita melihatnya dari sisi kinerja pendapatan. Pendapatan daerah menjadi titik hulu dalam penyusunan
APBD, termasuk menyesuaikan dengan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat," jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung berharap APBD 2027 dapat disusun secara lebih sehat,
efisien, dan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang
tepat sasaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya
DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus)
terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Lampung, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Ismet Roni,
Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinara. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan
mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements