Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Fauzi Heri, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan
Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali
secara berturut-turut.
Meski demikian, Fauzi menegaskan opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan
keuangan daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah temuan di beberapa organisasi perangkat
daerah (OPD) yang harus segera diperbaiki.
"Opini WTP hendaknya bukan menjadi tujuan utama, melainkan salah satu parameter bahwa tata kelola
keuangan Provinsi Lampung sudah berjalan baik. Namun, temuan-temuan di beberapa OPD tetap harus
diperbaiki agar kualitas tata kelola semakin baik," ujar Fauzi.
Sebagai tindak lanjut, Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 17 rekomendasi kepada
Pemerintah Provinsi Lampung. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi langkah korektif
atas berbagai temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak
kembali terjadi.
Secara umum, rekomendasi tersebut meliputi penyempurnaan regulasi terkait Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP) dan tata kelola anggaran, pembentukan Panitia Khusus Pendapatan Daerah
untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, serta penguatan fungsi Inspektorat dan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
DPRD juga mendorong penerapan sistem reward and punishment bagi pengelola keuangan daerah,
penyusunan action plan untuk menghapus temuan berulang, serta pembentukan tim terpadu yang
mengoordinasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan pengawasan masyarakat secara
berbasis digital.
Dalam aspek pengelolaan APBD, Pansus meminta pemerintah menyusun target pendapatan
berdasarkan potensi riil dan proyeksi ekonomi, menjaga disiplin kas daerah, melakukan rasionalisasi
belanja, serta memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Selain itu, DPRD meminta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan,
optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, evaluasi penggunaan dana transfer pusat,
percepatan penyelesaian kerugian daerah, serta penuntasan seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Pansus juga menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi
yang inklusif melalui penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat,
serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD, KUA-PPAS, hingga
APBD tahun anggaran berikutnya. DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan akan melakukan
pengawasan secara berkala agar setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti dan tidak berhenti
sebagai dokumen administrasi semata. (pip/c1/abd)
