Pemprov Bentuk Tim Khusus Konflik Pertanahan

Langkah ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai upaya memperkuat penanganan konflik lahan yang kerap muncul.
Prima Imansyah Permana - Jumat, 17 Apr 2026 - 19:54 WIB
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat rapat pembentukan tim khusus yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat rapat pembentukan tim khusus yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung. - Foto Biro Adpim

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat merespons kompleksnya persoalan pertanahan dengan membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan.

Langkah ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai upaya memperkuat penanganan konflik lahan yang kerap muncul, sekaligus memastikan penyelesaiannya lebih terarah, terukur, dan terpadu.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4), yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Jihan menegaskan kehadiran tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi konkret untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan yang selama ini kerap berlarut.

Advertisements

“Ini langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemprov dan instansi vertikal, sehingga penanganan masalah pertanahan bisa lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu fokus utama tim adalah mencegah konflik sejak dini. Caranya, melalui pemetaan dan identifikasi potensi masalah secara komprehensif, sebelum berkembang menjadi sengketa terbuka.

“Tim ini diharapkan mampu mengurangi risiko konflik dengan mengidentifikasi dan menangani potensi persoalan secara dini dan transparan,” tegas Jihan.

Ia juga mendorong seluruh anggota tim bekerja dengan pola sistematis dan berbasis data, sesuai pembagian tugas dalam kelompok kerja yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Advertisements

Tak hanya soal teknis, Jihan menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian konflik. Prinsip keadilan bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial, kata dia, harus menjadi landasan utama.

Tim tersebut, diketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan Gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah. Keanggotaannya melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, hingga Polda Lampung.

Secara umum, tim memiliki sejumlah tugas krusial, di antaranya melakukan inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan, merumuskan solusi, serta memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani sengketa lahan.

Selain itu, tim juga akan berperan sebagai mediator antar pihak yang bersengketa serta menjadi penghubung koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements