BANDARLAMPUNG – Transformasi digital di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan yang semakin pesat. Penggunaan sistem pembayaran digital melalui quick response code Indonesian standard (QRIS) terus meningkat seiring semakin luasnya adopsi transaksi nontunai di berbagai sektor ekonomi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi QRIS di Lampung pada Mei 2026 tumbuh 95,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya literasi keuangan masyarakat sekaligus semakin kuatnya ekosistem ekonomi digital di provinsi ini.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pertumbuhan transaksi digital tersebut menunjukkan perubahan perilaku masyarakat yang mulai menjadikan pembayaran nontunai sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan produktivitas perekonomian.
"Pertumbuhan transaksi digital sebesar 95,1 persen merupakan perkembangan yang sangat baik dan menjadi budaya baru yang harus mampu diadaptasi oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Mirza saat membuka Siger Smash Padel Tournament 2026 di The Canopy Lampung, Bandarlampung, Minggu (19/7).
Mirza menilai, semakin luasnya penggunaan QRIS mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang aman, praktis, dan mudah digunakan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi transaksi juga dinilai mampu mempercepat perputaran ekonomi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini menegaskan, keberhasilan percepatan digitalisasi di Lampung tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bank Indonesia melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Menurutnya, Bank Indonesia selama ini tidak hanya menjalankan fungsi sebagai otoritas moneter, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Peran tersebut terlihat melalui dukungan BI dalam pengendalian inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, hingga penyediaan berbagai rekomendasi kebijakan ekonomi berbasis data.
"BI tidak hanya menjalankan fungsi sebagai otoritas moneter, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Bahkan sering menjadi early warning system melalui berbagai masukan, analisis, dan rekomendasi agar kebijakan pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Mirza, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
