SPPG Pesbar Di-suspend, Tunggakan MBG Dilaporkan

// Skema Penerima MBG Dikaji Ulang
Prima Imansyah Permana - Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung kembali diterpa persoalan. Setelah mencuat dugaan tunggakan pembayaran kepada pemasok buah senilai Rp170,2 juta yang kini masuk proses penyidikan di Polda Lampung, muncul pula polemik beredarnya foto tumpukan uang tunai yang diduga melibatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesisir Barat, Pesisir Tengah, Pasar Krui 2.

Dua persoalan tersebut menjadi evaluasi internal. Bahkan, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandarlampung merekomendasikan agar operasional SPPG di Pesisir Barat (Pesbar) dihentikan sementara (suspend) hingga seluruh persoalan dan temuan dapat diselesaikan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala KPPG Bandarlampung Achmad Hery Setiawan mengatakan rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah menerima laporan dari koordinator wilayah dan kepala SPPG mengenai kondisi operasional SPPG Pesbar.

Hasil evaluasi menunjukkan satuan pelayanan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, baik dari sisi sarana prasarana maupun tata kelola operasional.

Advertisements

Menurut Hery, fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Mulai kondisi bangunan, fasilitas produksi, gudang penyimpanan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kelengkapan peralatan operasional, hingga kendaraan distribusi masih menjadi catatan.

Selain persoalan fisik, KPPG juga menemukan adanya konflik internal antara pengelola SPPG dengan mitra yang berdampak pada pengelolaan relawan, administrasi, koordinasi penyediaan bahan baku, hingga kelancaran operasional dapur MBG.

"SPPG tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari belum terpenuhinya standar sarana dan prasarana seperti kondisi bangunan, fasilitas produksi, gudang, sistem IPAL, peralatan operasional hingga kendaraan distribusi. Selain itu juga terdapat kendala tata kelola operasional berupa konflik antara pihak SPPG dengan mitra yang berdampak pada pengelolaan relawan, administrasi, koordinasi penyediaan bahan baku, dan kelancaran operasional," ujar Achmad Hery, Minggu (19/7).

Ia menilai, situasi tersebut diperburuk dengan beredarnya berbagai informasi di media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan Program MBG.

Advertisements

Karena itu, KPPG merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG tersebut hingga seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti dan diverifikasi.

"Operasional SPPG direkomendasikan dilakukan suspend sampai seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti, diverifikasi, dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional," tegasnya.

Di tengah evaluasi tersebut, program MBG juga diwarnai dugaan tunggakan pembayaran kepada pemasok buah.

Kasus ini dialami Yatni Sumarni (56), pemilik Toko Abeng Buah di Bandarlampung, yang mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp170.206.000 setelah memasok kebutuhan buah untuk dapur MBG sejak November 2025.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source: disway.id
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements