Sebagai langkah antisipasi, KPPG Bandar Lampung telah menginstruksikan seluruh Kepala SPPG di wilayah kerjanya agar memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan Program MBG.
Seluruh pengelola dapur diminta melaksanakan pengadaan bahan pangan secara transparan, menghindari praktik mark-up maupun rekayasa transaksi, serta memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
"Kami juga meminta seluruh SPPG memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Jadikan pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pedoman, yakni 'SPPG Melayani dengan Hati dan Tanpa Korupsi'. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari tercapainya target, tetapi juga dari pelaksanaannya yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.
Terpisah, pemerintah masih mengkaji rencana perubahan skema penerima program MBG. Salah satu wacana yang sedang dibahas adalah penghentian bantuan bagi siswa dari keluarga kelompok ekonomi desil 8 hingga 10.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono menyatakan kajian tersebut masih berlangsung. “Itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana ke sana, tapi masih kita kaji lagi,” kata Trenggono, Minggu (19/7).
Trenggono belum bisa memastikan apakah penerima MBG nantinya akan dibatasi hanya untuk desil 1 hingga 7. “Nanti hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai,” ujarnya.
Mengenai mekanisme penentuan penerima, apakah berdasarkan sekolah atau per kelas, Trenggono mengatakan seluruh skema masih dalam tahap pembahasan mendalam. BGN menargetkan proses kajian rampung dalam waktu maksimal satu bulan. “Yang jelas penerima manfaat itu adalah prioritas, jadi apanya disesuaikan nanti ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan siswa dari keluarga desil 8, 9, dan 10 yang tergolong mapan tidak lagi menjadi penerima MBG.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Agustina, rapat membahas penajaman sasaran agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
“Untuk mereka yang katakanlah ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali, itu memang tidak akan diberikan lagi,” kata Agustina.
