METRO - Setelah menanti selama tujuh bulan, ribuan penerima insentif keagamaan di Kota Metro akhirnya mulai mendapat kepastian pencairan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Bagi para penerima, insentif tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Eva (44), salah satu guru ngaji di Kelurahan Tejoagung, mengaku bersyukur karena insentif yang sempat tertunda kini mulai direalisasikan. Menurutnya, perhatian pemerintah menjadi penyemangat bagi para pengajar agama untuk terus menjalankan tugas mereka.
“Selama ini kami mengajar dengan niat ibadah tanpa berharap imbalan. Namun, ketika pemerintah hadir memberikan perhatian, tentu ini menjadi motivasi besar untuk terus menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membentuk akhlak generasi muda,” ujarnya.
Ia berharap program insentif tersebut dapat terus berlanjut sehingga menjadi dukungan moral bagi para tenaga keagamaan yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ahmad Hariyanto menjelaskan, proses pencairan insentif sebenarnya telah memasuki tahapan administrasi sejak awal Juli melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro.
Menurutnya, pencairan menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS), sehingga setiap kelurahan diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses penyaluran dapat segera dilakukan.
“Pencairan insentif ini kan menggunakan metode LS atau pembayaran langsung. Untuk itu saya meminta lurah sebagai KPA bisa segera mengajukan data di tiap-tiap kelurahannya ke BKAD. Kalau SPM-nya sudah ada, nanti langsung bisa dilakukan pencairan,” kata Ahmad.
Ia menerangkan, keterlambatan pembayaran selama tujuh bulan disebabkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyesuaian dengan menyalurkan insentif secara bertahap.
“Untuk itu pencairan dilakukan secara bertahap. Pembayaran awal ini akan dilakukan tiga bulan terlebih dahulu, karena berbarengan dengan pencairan insentif RT/RW,” jelasnya.
Berdasarkan data Pemkot Metro, penerima insentif keagamaan terdiri dari 1.176 guru ngaji yang tersebar di 22 kelurahan, 233 kaum, 376 marbot, 69 juru kunci, 76 guru sekolah minggu, serta dua penjaga gereja. Masing-masing menerima insentif sebesar Rp145 ribu per bulan.
Ahmad berharap pencairan insentif tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para tenaga keagamaan untuk terus meningkatkan pengabdian mereka kepada masyarakat.
