BLAMBANGANUMPU - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026, pemerintah daerah di Provinsi Lampung mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna memastikan ternak yang dipotong aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.
Di Kabupaten Waykanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) telah menyiapkan tim pemantau dan pengawasan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan, petugas paramedis veteriner, serta petugas peternakan yang disebar di seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Dinas TPHP Waykanan, Falahudin, mengatakan tim mulai bertugas sejak 19 Mei hingga 30 Mei 2026. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pengecekan riwayat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga pengawasan lalu lintas ternak. “Fokus utama kami menjaga kesehatan ternak, memastikan stok hewan kurban aman, serta memastikan proses kurban sesuai syariat agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya.
Pemeriksaan lapak penjualan hewan kurban dimulai dari Kecamatan Baradatu. Hewan yang dinyatakan sehat, cukup umur, dan tidak cacat akan diberikan tanda layak kurban berupa kartu sehat. Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan atau antemortem, petugas juga akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah pemotongan dilakukan.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan organ vital seperti hati, jantung, limpa, paru-paru, dan saluran pencernaan guna memastikan bebas dari parasit maupun penyakit berbahaya.
“Tujuannya agar daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar Aman, Sehat, Utuh, Halal, dan Higienis (ASUH),” tambah Falahudin.
Sementara itu, di Kota Metro, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin kepada hewan kurban.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Metro, Lina Oktira, menjelaskan upaya pencegahan PMK dilakukan melalui vaksinasi yang diberikan sebulan sebelum pemotongan hewan. Selain itu, pelayanan aktif di puskeswan terus berjalan setiap Selasa dan Kamis dengan fokus pemberian vitamin dan obat cacing.
Namun, pemberian obat cacing dihentikan ketika sudah memasuki satu bulan menjelang hari raya kurban. “Lalu lintas ternak yang mengajukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) juga masih terpantau aman. SKKH menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak dijual maupun dikurbankan,” jelas Lina.
Untuk mendukung pengawasan selama Idul Adha, DKP3 Metro membentuk tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang terdiri dari 11 dokter hewan, 18 tenaga teknis, 29 relawan kelurahan, serta 19 siswa dari SMKN 2 dan SMKN 4 Metro. Meski jumlah petugas tahun ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya dan tidak ada anggaran operasional khusus, pengawasan tetap diupayakan berjalan maksimal dengan dukungan bantuan transportasi dan konsumsi dari Baznas.(sah/rur/nca)
