Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset.
Menurutnya, Pemprov Lampung memiliki potensi aset yang besar dan perlu dimaksimalkan secara produktif sesuai regulasi.
“Nilai aset Pemprov Lampung lebih dari Rp19 triliun. Ini harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah,” kata Marindo.
Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini tengah melakukan inventarisasi dan menyusun skema pemanfaatan aset agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah sekaligus mendukung program-program prioritas, termasuk ketahanan pangan di Provinsi Lampung. (abd)