BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin bersama jajaran perwakilan Ombudsman Lampung di ruang Sakai Sambayan kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi layanan publik turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan kehadiran OPD merupakan bagian dari instruksi pimpinan daerah agar seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Tidak hanya patuh pada regulasi, pelayanan publik juga harus memberi manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menggambarkan peran Ombudsman sebagai pihak yang memberikan pengawasan sekaligus masukan teknis jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan layanan.
Marindo menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna menekan potensi maladministrasi.
Ia juga menyoroti capaian sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, yang memperoleh penilaian baik dari Ombudsman. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Semua OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasinya sudah jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Fikri Yasin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman berperan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga praktik pelayanan di lapangan.
“Kami mendorong agar pelayanan publik semakin baik, dijalankan secara benar, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat substansial.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan nilai di kisaran 80.
