Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak untuk Kendalikan Inflasi

Sekprov Komitmen Jaga Kestabilan Inflasi
Agung Budiarto - Senin, 11 Mei 2026 - 20:38 WIB
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari ruang Command Center
lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/5).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. Dalam arahannya,
Tomsi menyoroti masih adanya kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang melampaui harga eceran
tertinggi (HET) di beberapa daerah.

Ia menegaskan bahwa HET merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah
dan pelaku usaha agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

“HET adalah acuan yang harus dipatuhi. Harga kebutuhan pokok tidak boleh berada di atas ketentuan
yang telah ditetapkan. Jika ada kenaikan sedikit saja di atas HET, maka harus segera dilakukan
pengendalian,” ujar Tomsi.

Advertisements

Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan perkembangan inflasi
nasional pada April 2026 yang tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan atau month to month (m-to-
m).

Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi dan tiga kali
inflasi. Pada Januari terjadi deflasi sebesar 0,15 persen, sedangkan Februari, Maret, dan April masing-
masing mengalami inflasi sebesar 0,68 persen, 0,41 persen, dan 0,13 persen.

“Secara year to date hingga April 2026, tingkat inflasi nasional tercatat sebesar 1,06 persen,” kata
Sarpono.

Menurutnya, sejumlah komoditas yang memberi kontribusi terbesar terhadap inflasi kalender pada April
2026 di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, serta tomat.

Advertisements

Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Mei 2026, Provinsi Lampung mengalami kenaikan
harga sebesar 0,69 persen. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 daerah dengan
kenaikan IPH tertinggi secara nasional, yakni mencapai 3,16 persen.

Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan
ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Pemprov Lampung juga memfokuskan pengendalian terhadap komoditas prioritas, terutama Minyakita
dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialihkan untuk
kebutuhan bantuan pangan.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan intervensi melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta
pengendalian harga komoditas lain seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan
daging sapi.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements