Advertisements
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemprov Lampung akan melaksanakan operasi pasar
secara serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/05/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat
sekaligus menekan laju inflasi di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar utama yang menjadi lokasi pemantauan
berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap harga minyak goreng dan sejumlah kebutuhan pokok
yang masih berada di atas HET dapat segera kembali stabil dan lebih terjangkau bagi masyarakat
Lampung. (kmf/c1/abd)
Advertisements
