BANDARLAMPUNG – Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung di depan
kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6), yang sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat
keamanan berakhir dengan dialog terbuka setelah Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turun
langsung menemui massa.
Sebelumnya, peserta aksi tetap meminta berdialog dengan perwakilan Pemprov Lampung. Meski
Sekretaris Provinsi Lampung, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hingga anggota DPRD
Lampung telah berada di lokasi, mahasiswa tetap meminta pimpinan daerah hadir secara langsung
untuk menerima aspirasi mereka.
Kehadiran Jihan Nurlela disambut positif oleh massa aksi. Ia memilih duduk bersama mahasiswa di lokasi
demonstrasi dengan beralaskan sepatunya sendiri sambil mendengarkan secara langsung berbagai
tuntutan yang disampaikan PMII.
Dalam dialog tersebut, Jihan mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan
Pemerintah Provinsi Lampung menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
"Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi teman-teman yang sedang melakukan suatu pergerakan
yang luar biasa. Aspirasi sudah disampaikan dengan baik melalui surat dan hari ini disampaikan langsung
kepada kami," ujar Jihan.
Ia mengungkapkan telah mempelajari sejumlah tuntutan yang dibawa PMII, mulai dari Program Makan
Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga berbagai isu lainnya.
Meski demikian, Jihan menjelaskan sebagian besar tuntutan tersebut merupakan kewenangan
Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan untuk mengambil
keputusan secara langsung.
Kendati demikian, ia memastikan seluruh aspirasi mahasiswa tidak akan berhenti di tingkat pemerintah
daerah.
"Secara prinsip kami menjadi kanal bagi teman-teman untuk bersuara. Aspirasi dari aksi hari ini tidak
akan berhenti di halaman Kantor Gubernur saja. Insyaallah akan kami teruskan kepada pihak yang
berwenang, yaitu Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Jihan juga membuka kesempatan kepada PMII untuk menyerahkan dokumen rekomendasi resmi agar
dapat diteruskan secara formal kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Ketua Umum PKC PMII Lampung Muhammad Yusuf Kurniawan mengatakan aksi tersebut
merupakan hasil konsolidasi 13 cabang PMII se-Lampung yang membawa tujuh poin tuntutan
berdasarkan hasil kajian bersama.