Menurut Yusuf, tuntutan yang disampaikan tidak hanya menyangkut isu nasional seperti program
Makan Bergizi Gratis (MBG), KDKMP, kebijakan bahan bakar minyak (BBM), serta Rancangan Undang-
Undang Perampasan Aset, tetapi juga berbagai persoalan yang berkembang di Provinsi Lampung.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penanganan dugaan pertambangan ilegal di
Kabupaten Way Kanan. Menurutnya, penegakan hukum hingga kini belum menyentuh aktor utama yang
diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Selain itu, PMII turut menyoroti dugaan praktik monopoli dalam distribusi Minyakita. Mereka meminta
aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat serta mendorong
DPRD Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan daerah.
"Kehadiran kami bukan karena tidak cinta terhadap Provinsi Lampung. Justru ini bentuk kecintaan kami
agar pemerintah berpihak kepada masyarakat dan menindak tegas berbagai persoalan yang merugikan
rakyat," kata Yusuf. (pip/c1/abd)