Raja Juli Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pelepasan HPT di Kuansing

KPK Bidik Keterlibatan Menhut
Agung Budiarto - Kamis, 02 Jul 2026 - 20:31 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bakal kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bakal kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi. - FOTO Disway

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Ia menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya pengumpulan dana dari sejumlah koperasi unit
desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi untuk mengurus izin pelepasan HPT. Dana tersebut diduga
berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) koperasi.

Temuan itu kini menjadi salah satu materi pendalaman penyidikan KPK.

Sebagai informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,
dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, sementara lima di
antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah
Kuantan Singingi Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka
dalam kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
(disway/c1/abd)

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements