Selain itu, pengembangan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) didorong sebagai alternatif layanan pendidikan yang lebih fleksibel.
Dalam aspek tata kelola, raker menekankan penajaman program berbasis kinerja agar setiap anggaran berdampak nyata, efektif, dan efisien. Kebijakan ini juga diarahkan pada rasionalisasi anggaran. Termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan administrasi konvensional.
UIN RIL juga didorong untuk mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem manajemen pendidikan berbasis standar internasional, seperti ISO 21001, ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 17025.
Bambang lanjut membacakan, upaya peningkatan reputasi internasional dilakukan melalui akreditasi internasional pada klaster ACQUIN dan ASIIN serta penguatan pengelolaan data untuk mendukung pemeringkatan global seperti QS World University Rankings, Webometrics, THE Impact Rankings, dan UI GreenMetric.
Pendampingan intensif juga akan dilakukan terhadap sejumlah program studi prioritas menuju akreditasi Unggul, di antaranya Sosiologi Agama, Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, Sejarah Peradaban Islam, S-2 Manajemen Pendidikan Islam, S-3 Hukum Keluarga, S-2 Ilmu Alquran dan Tafsir, S-1 Aqidah dan Filsafat Islam, Pemikiran Politik Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Manajemen Dakwah.
Selain itu, internasionalisasi dosen didorong melalui program visiting lecturer ke universitas mitra di tingkat Asia di luar ASEAN serta peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi berkelanjutan juga menjadi bagian dari rumusan. Termasuk upaya meningkatkan kualitas lulusan dan keterserapan kerja alumni di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) maupun studi lanjut.
Hasil rumusan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. (rls/ful)