BLAMBANGAN UMPU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Pemkab Waykanan dan Kejaksaan Negeri Waykanan, Selasa (14/7).
Perpanjangan kerja sama yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, serta pengamanan aset daerah.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Waykanan juga memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan, Mahmudin, beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mendampingi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan, Mahmudin, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Mahmudin.
Sinergi yang telah terjalin selama ini membuahkan hasil yang signifikan. Kejari Waykanan berhasil memulihkan keuangan daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp906.408.211.
Tak hanya itu, Kejari Waykanan juga berhasil mengamankan dan mengembalikan berbagai aset milik pemerintah daerah yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga. Aset tersebut meliputi kendaraan dinas hingga alat berat yang kini kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Mahmudin menegaskan, Kejari Waykanan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, mulai dari penyelesaian sengketa, penagihan TGR secara nonlitigasi, hingga pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Waykanan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga aset dan keuangan daerah.
Menurut Ayu, kerja sama yang telah berlangsung sejak 2023 tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah uang rakyat dan aset yang dibeli dengan uang rakyat, yang kini kembali menjadi milik pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayu.
Ia menjelaskan, selain berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp906.408.211, Kejari Waykanan juga berhasil mengembalikan 52 unit mobil dinas, 360 unit sepeda motor dinas, serta tiga unit alat berat milik Pemerintah Kabupaten Waykanan.
Keberhasilan tersebut menjadi fondasi penting bagi Pemkab Waykanan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Waykanan akan terus memfokuskan kerja sama pada mitigasi risiko hukum dalam setiap kebijakan pembangunan, pengamanan aset daerah, serta peningkatan kepatuhan hukum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Ayu juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar memanfaatkan layanan konsultasi, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Pemkab Waykanan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan beserta Tim Jaksa Pengacara Negara atas dedikasi dan kontribusinya dalam menyelamatkan keuangan serta aset daerah, sekaligus mendukung pembangunan di Bumi Ramik Ragom. (ADV)
