JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan akan kembali
menggelar aksi demonstrasi dalam waktu mendatang. Melalui unggahan di media sosial, organisasi
mahasiswa tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan tuntutan yang mereka nilai
sebagai aspirasi rakyat.
Pernyataan itu muncul setelah aksi demonstrasi yang digelar pada 12 Juni 2026 tidak berhasil mencapai
Bundaran Hotel Indonesia (HI). Saat itu, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah elemen
masyarakat dihadang aparat kepolisian di kawasan Sudirman, tepatnya di sekitar gedung UOB.
Akibat pengamanan tersebut, massa tidak dapat melanjutkan longmars menuju Bundaran HI yang
menjadi titik tujuan aksi.
Dalam unggahan terbaru di akun Instagram resminya, BEM UI menyampaikan pesan bahwa mereka
akan kembali turun ke jalan untuk melanjutkan perjuangan yang mereka gaungkan.
“Kami akan datang lagi merebut kemenangan,” tulis BEM UI dalam unggahannya.
BEM UI juga menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan selama tuntutan yang mereka
suarakan belum mendapat respons sesuai harapan.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Selama keadilan belum berpihak kepada rakyat, perjuangan ini tidak
akan pernah berhenti. Kami akan datang lagi. Kami akan merebut Bundaran HI. Kami akan merebut
kemenangan. #MenujuIndonesiaBangkrut,” tulis mereka.
Selain itu, BEM UI memastikan akan ada aksi lanjutan meski belum mengumumkan waktu
pelaksanaannya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengusung sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan
pemerintah. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Menghentikan pemborosan APBN.
2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
3. Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menghentikan militerisme di ranah sipil.
5. Presiden Prabowo diminta mengakui dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang dinilai
bermasalah.
BEM UI menyatakan memilih Bundaran HI sebagai lokasi aksi karena menilai aspirasi yang selama ini
mereka sampaikan di DPR maupun Istana Negara belum mendapatkan perhatian yang memadai.