BANDARLAMPUNG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung akan menindaklanjuti insiden
anggota dewan yang tertidur saat rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-
344 Kota Bandarlampung, Rabu (17/6).
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan anggota DPRD
Bandarlampung dari Fraksi Golkar Indera Feriza tertidur saat sambutan Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal itu beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, Indera tampak tertidur di kursinya saat rapat berlangsung. Sejumlah anggota
dewan yang berada di sekitarnya terlihat berusaha membangunkannya dengan memanggil dan
menegur. Namun, upaya tersebut sempat tidak mendapat respons hingga akhirnya Indera terbangun.
Dikonfirmasi usai rapat, Indera mengakui dirinya memang sempat tertidur saat kegiatan berlangsung.
Ia membantah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan kondisi tersebut
dengan pengaruh minuman keras maupun obat-obatan.
“Ya, memang ketiduran. Saya tidak sadar tadi. Tidak ada mabuk atau teler seperti yang ramai
dibicarakan. Saya tidak sengaja tertidur,” ujar Indera.
Ia juga mengaku tidak menyadari dirinya menjadi perhatian peserta rapat maupun terekam kamera
hingga videonya tersebar di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan pihaknya akan
memanggil Indera Feriza untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Menurut Yuhadi, langkah itu perlu dilakukan karena kejadian tersebut telah menjadi perhatian
masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa tersebut. Karena
ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan,” kata Yuhadi.
Ia menjelaskan, BK akan menggali kronologi serta alasan yang menyebabkan anggota dewan tersebut
tertidur saat rapat paripurna berlangsung.
Selain itu, BK juga akan membahas kemungkinan sanksi yang dapat diberikan sesuai tata tertib dan kode
etik DPRD apabila ditemukan adanya pelanggaran.