LAMPUNGSELATAN – Ijazah Aulia Kanza Mutiara, siswi asal Bandar Lampung, tertahan karena datanya tercatat lulus ganda di EMIS Kemenag dan Dapodik Kemendikbud.
Dugaan kelalaian mengarah ke dua sekolah tujuan yang tidak menarik data dari madrasah asal.
Perlu diketahui, Aulia tercatat pertama kali duduk di kelas 1 MIS Islamiyah Bumijaya, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, saat duduk di kelas 1 dengan NPSN 60705354.
Lalu, saat kenaikan, Aulia dipindahkan ke SDN 2 Labuhan Dalam, Bandar Lampung dan mengulang kelas 1.
Ketika duduk di kelas 4, Ia kembali pindah ke SD IT pondok pesantren Baitun Nur, Lampung Tengah hingga menyelesaikan pendidikan kelas 6.
Kepala MIS Islamiyah Bumijaya, Taslim, mengatakan, Kedua SD terakhir, diduga menginput Aulia secara manual sebagai siswa baru, bukan melalui mekanisme tarik data.
"Akibatnya, di sistem EMIS Kemenag, Aulia tetap berstatus aktif di MI Bumi Jaya dan diluluskan karena tidak ada surat pindah," ungkap Taslim.
Ia menegaskan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah berupaya menghubungi orang tua sejak Aulia tak lagi bersekolah, namun tak mengetahui keberadaannya.
“Tahun 2022 lalu sistem EMIS data siswa Aulia sudah dikeluarkan secara sistem. Tiba-tiba muncul lagi nama siswa itu di sistem EMIS kami. Lebih kaget lagi ijazahnya keluar di sekolah kami,”ujar Taslim, sabtu (4/7/2026).
Menurut Taslim, Ia baru dihubungi ayah Aulia, pada 29 Juni 2026 pukul 07.24 wib yang Mengaku anaknya pernah sekolah di MI Bumijaya enam tahun lalu.
"Saya dihubungi ayahnya Aulia, katanya saat ini anaknya sekolah di SD IT Pondok pesantren Baitun Nur dan ayahnya itu minta data anaknya dikeluarkan dari EMIS,” kata Taslim menirukan ucapan ayah Aulia.
Bahkan, sambung Taslim, ayaknya sempat mempertanyakan mengapa tak ada pemberitahuan saat anaknya pindah